Assalamu’alaikum Brosist
sekalian..
Hanya
tulisan singkat ( belum diketahui kebenarannya, wkwk ), di posting kedua hari ini saya ingin membahas satu hal yang menjadi keprihatinan saya.. yaap..
kenapa sih polisi lalu lintas begitu dibenci?? Pasti agan sendiri pernah melihat status atau tweet
seperti disamping ini > “Brengsek, Polisi kurang kerjaan, kurang duit loe
yaa?? Pake nilangin kita segala? “ … hmmm… saya sendiri tidak menyangkal memang
ada beberapa Polisi yang nakal, tetapi tidak sedikit juga Polisi yang masih
memiliki etika… mereka hanya menjalankan tugas broooo…. Kita koreksi diri kita
sendiri sekarang, kenapa kita pantas ditilang ( khususnya anak Under 20th
)
^ini sih pantas banget ditilang |
PERTAMA, dan yang sadis ini, khusus untuk yang dibawh 17th , kita itu belum punya SIM,apapun alasannya, keberadaan kita dijalanan itu sebenarnya illegal… ‘tapi itu terpaksa, sudah menjadi kebutuhan’ < yaa saya tidak menyangkal akan pendapat ini, tapii.. yaa kalo kebutuhan gunakanlah dengan bijak..
^sudah tidak pakai helm , penumpang juga melebihi batas -_- |
KEDUA,
masalah HELM dan penumpang yang melebihi batas… sudah pada tahu kan sekarang lagi rame-ramenya penyitaan helm,
seperti INK CENTRO.. sudahlah tidak usah dibahas soal helm… kita perlu lihat
apakah helm kita itu nyaman, aman, dan teruji … saya sarankan minimal sudah ada
standar DOT, ( SNI banyak aspal ) tetapi DOT juga mulai ada beberapa yang ‘nakal’…
jadi harus jeli saat memilih helm.. tetapi yang jadi masalah utama adalah,
kurangnya kesadaran remaja untuk menggunakan helm.. banyak pemuda dan cewe ALAY
yang tidak memakai helm dijalanan > Alasannya sih kepraktisan, Praktis tapi
ndasmu ajuurr sing nanggung soppooo caahh?? :D
KETIGA, biasanya ini paling banyak dilanggar, yaitu
kelengkapan motor,coba liat spion di motor para pembaca blog ini berapa, saya
yakin sekali, kalau yang masih ABG< REMAJA< pokoknya yang muda-muda itu rata-rata hanya punya satu spion di kendaraannya… yaa mungkin
spion yang satunya ditaruh dibagasi motor, tapi apa gunanya?? SPION ITU PENTING…!!
Oke oke, satu memang cukup, tapi kurang KURANG EFEKTIF.. oke??Banyak di antara mereka yg mencopot kaca spionnya. Atau memposisikan
kaca spionnya serendah mungkin. Mungkin maksudnya supaya lebih gaya.
Tapi kaca spion tsb jadi tidak berguna. Padahal kaca spion adalah
bagian yg sangat VITAL pada kendaraan baik itu mobil maupun motor!! Coba
bayangkan setiap kali mau berpindah jalur, karena kaca spion jadi tidak
berfungsi, mereka kalau berpindah jalur harus menengok2an kepalanya ke
belakang atau ke arah samping belakang. Hal ini akan membuat jadi capek
dan berbahaya juga. Dan seringkali karena malas menengok, mereka
berpindah jalur tanpa melihat2 dulu. Dengan asumsi jika mereka berpindah
jalur, pengemudi di belakang akan mengerem atau menjaga jarak. Bukankah
pikiran seperti itu adalah pikiran yg bodoh dan berbahaya? Tidak adanya atau tidak dapat berfungsinya kaca spion dapat meningkatkan resiko kecelakaan.
Lalu soal lampu
belakang AKA lampu rem, kebanyakan lampu diganti dengan warna yang
bermacam-macam. Seperti kuning,hijau,biru… ini adalah SALAH.. yang standard dan paling
dianjurkan itu warna merah…kenapa lampu rem motor berwarna merah?? Lampu rem pada kendaraan bermotor
berfungsi untuk memberi peringatan pada kendaraan dibelakangnya berupa lampu
merah yang menyala. Selain lampu rem masih banyak lampu perngatan lain yang
berwarna merah, antara lain lampu lalulintas, lampu pada gedung tinggi, lampu
pada menara, dan yang lainnya. Kenapa Semua Lampu Peringatan Berwarna Merah? Di
bumi, kita hidup dikelilingi atmosfer. Cahaya yang melewati atmosfer akan
dihamburkan. Besarnya penghamburan cahaya tergantung dari warnanya. Warna merah
adalah warna yang paling sedikit dihamburkan, sehingga dapat merambat dengan
jarak yang lebih jauh dibandingkan warna lainnya. Dengan begitu orang dapat
melihat tanda peringatan dan bisa berhati-hati dari jarak yang jauh. Mengganti
lampu sein, lampu belakang, lampu rem, lampu mundur dengan warna lain.Hal
mengenai ini sudah diatur di dalam undang-undang. Berikut pasal-pasalnya:
- Pasal 32, ayat 1, Peraturan Pemerintah No. 44, Tahun 1993, tentang Kendaraan dan Pengemudi: Lampu penunjuk arah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 huruf c berjumlah genap dan mempunyai sinar kelap-kelip berwarna kuning tua dan dapat dilihat pada waktu siang atau malam hari oleh pemakai jalan lainnya.
- Pasal 33, ayat 1 Peraturan Pemerintah No. 44, Tahun 1993, tentang Kendaraan dan Pengemudi: Lampu rem sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 huruf d, berjumlah dua buah dan berwarna merah yang mempunyai kekuatan cahaya lebih besar dari lampu posisi belakang.
- Pasal 35, ayat 1 Peraturan Pemerintah No. 44, Tahun 1993, tentang Kendaraan dan Pengemudi: Lampu posisi belakang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 huruf f, berjumlah genap,berwarna merah dan dipasang pada bagian belakang kendaraan.
- Pasal 36, ayat 1 Peraturan Pemerintah No. 44, Tahun 1993, tentang Kendaraan dan Pengemudi: Lampu mundur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 huruf g, berwarna putih atau kuning muda dan tidak menyilaukan atau mengganggu pemakai jalan lain.
^MotoGP saja pake lampu rem warna merah |
Banyak pengendara yg mengganti lampunya dengan warna lain. Misalnya lampu sein
menjadi warna biru, putih, ungu, atau bahkan merah.. Beberapa tahun yg lalu, Opel pernah menarik ribuan unit Blazer yg telah
dipasarkan karena lampu sein nya menggunakan warna merah dan ditegur oleh dunia
internasional.. Mengapa lampu sein harus berwarna kuning tua? Karena warna kuning tua setelah
melewati rangkaian riset dari pabrikan dianggap paling cocok sebagai lampu sein
dan kelihatan di berbagai cuaca dan kondisi cahaya baik siang maupun malam. Ini
tentu berbicara masalah safety
Knalpot Dong yang bikin saya muak ,hehe |
TERAKHIR... menjadi salah satu kebencian saya adalah pemakaian knalpot racing handmake atau apalah namanya, < bukan NOB1, bukan AHRS, bukan pula R9 , tetapi yang saya bicarakan adalah knalpot Bobok, dong, bodong, recehan haallaah pokoknya sebutannya itu banyak banget, knalpot jenis ini sangat mengganggu menurut saya, bagi rider yang masih WARAS pasti setuju dengan saya... suaranya memekikan telinga, mengganggu konsentrasi, pokoknya banyak efek negatif dari knalpot jenis ini
Sebenarnya Polisi Lalu Lintas itu bukan setan, bukan pula sesuatu yang patut kita benci atau takuti, sekali lagi mereka hanya menjalankan tugas, jika kepercayaan masyarakat terhadap aparat negara saja seperti itu.. yaa jelas dong keadilan susah dicari di negara ini.. Yaa ndaa?? saya berkata seperti ini bukan berarti motor saya juga tidak lengkap, malah bisa dikatakan motor saya masih sangat STANDAR ( walau lampu rem sedang mati dan banyak stiker dimana-mana,hehe ) berikut buktinya =
^masih ting-ting ^_^ |
^spion udah dua tuh :D |
Masih banyak sebenarnya pelanggaran-pelanggaran yang lain, tetapi karena saya masih pemula di dunia blog dan nanti dikiranya sotoy ya mending bungkam saja,, hehee
Wassalamu'alaikum ^_^
SALAM INOVATOR
SALAM INOVATOR
(beberapa dikutip dari http://www.modifikasi.com/archive/index.php/t-115754.html )
(picture diambil dari Mbah Google, beberapa hasil jepretan sendiri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar